Postingan

Usaha bela negara

Pengertian Usaha Pembelaan Negara PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA      Setiap warga Negara dituntut memiliki kemauan, kemampuan, dan komitmen untuk berpartisipasi dalam usaha pembelaan Negara. Usaha pembelaan Negara berkaitan denganupaya mempertahankan Negara dari ancaman dan gangguan. Oleh karena itu usaha pembelaan Negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga Negara. Mempertahankan Negara merupakan salah satu fungsi Negara yang sangat penting dalam kaitannya dengan usaha pembelaan Negara. Setiap Negara mesti menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak, yaitu 1) melaksanakan penertiban, 2) Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, 3) fungsi pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, dan 4) menegakkan keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan. A. PENTINGNYA USAHA PEMBELAAN NEGARA 1. Pengertian Usaha Pembelaan Negara      Upaya membela Negara adalah semua warga Negara ...

Hak Asasi Manusia

PEMAHAMAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA A. Pengertian Hak Asasi Manusia 1. Pengertian Hak Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan  instansi. Hak  juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi  ini. HAM  lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. 2. Pengertian Hak Asasi Manusia  Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu  dilahirkan.Hak  asasi da...

Peraturan perundang undangan nasional

Gambar
Peraturan perundang undangan nasional Pengertian Perundang-Undangan Nasional  – Dalam ruang lingkup kehidupan keluarga terdapat peraturan-peraturan yang tidak tertulis, misalnya anak hormat kepada orang tua, orang tua harus sayang kepada anaknya dan sebagainya. Nah, peraturan-peraturan seperti ini kemudian berkembang di ruang lingkup keluarga yang lebih besar yaitu di masyarakat. Pada lingkungan masyarakat peraturan ada yang bersifat tertulis maupun tidak tertulis misalnya peraturan bertamu, bermusyawarah, dan sebagainya. Peraturan yang hidup di masyarakat ini kemudian kita namakan sebagai  norma . Gambar. Norma hukum bersifat tegas, mengikat dan tanpa kompromi terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran Norma di masyarakat ada empat yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum (Baca selengkapnya:  Pengertian dan Macam-Macam Norma Sosial ). Dari keempat norma ini yang merupakan perundangan-undangan adalah norma hukum, yaitu norma yang...

pancasila

Gambar
Memahami Pancasila Kemarin adalah hari terakhir dalam “Pekan Pancasila” yang diperingati pada tanggal 29 Mei sampai 4 Juni. Selama sepekan masyarakat membicarakan tentang pentingnya Pancasila dalam kehidupan kita. Namun, benarkah masyarakat telah memahami apa itu Pancasila? Untuk memberikan pembaca gambaran mengenai Pancasila, maka kita harus mengkaji Pancasila dari beberapa perspektif, baik secara etimologis, historis, terminologis, maupun epistemologis. Pancasila Secara Etimologis Istilah Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta. Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu: panca yang berarti lima, sedangkan syila memiliki dua makna; syila dengan vokal i pendek artinya batu sendi, alas, atau dasar, sedangkan syila dengan vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik, penting, atau senonoh. Kata-kata tersebut kemudian dalam Bahasa Jawa diartikan “susila” yang berarti terkait atau memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu, secara etimologis kata “...

Korupsi dan pencegahannya

Korupsi dan pencegahannya Ada dua momentum kenegaraan penting terjadi di bulan Agustus 1945, yakni Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 dan Pengesahan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Keduanya, mempunyai posisi dan fungsi sendiri-sendiri, tetapi terkait erat. Sudah semestinya keduanya diperingati dan diaktualisasikan maknanya, demi kejayaan bangsa secara keseluruhan. Kita bersyukur, usia negara Indonesia sudah 71 tahun. Asam-garam dan dinamika kehidupan sepanjang perjalanan bernegara, sudah kita rasakan bersama. Apakah negara ini semakin maju, makmur, dan adil? Apakah negara ini semakin dekat dengan cita-citanya? Apakah amanah para founding fathers sudah dijalankan oleh penyelenggara negara? Pro dan kontra atas pertanyaan- pertanyaan itu bermunculan. Sungguh tidak baik, kontraproduktif, bila pro dan kontra pendapat terus dibesarbesarkan. Kebutuhan kita sebagai bangsa adalah memperkuat persatuan, demi tumbuhnya kekuatan, agar bangsa ini mampu berkiprah ...